SIGI, MERCUSUAR – Pembatasan jam malam di wilayah Kabupaten Sigi dalam pencegahan COVID-19 berakhir pada Rabu (24/6/2020). Dengan berakhirnya pembatasan jam malam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bakal giatkan ronda malam di setiap desa.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Andi Ilham dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Aco saat silaturahmi dengan Komandan Kodim (Dandim) 1306 Donggala yang baru Letkol Inf Heri Bambang Wahyudi dan Dandim lama, Kolonel Inf Widya Prasetyo di Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jumat (26/6/2020).
Dikatakan Bupati, selain giatkan ronda malam, pos di perbatasan tetap ada. Namun sudah tidak seketat sebelumnya, karena hanya memeriksa identitas masyarakat.
Apalagi tahun ini Sigi juga akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Meskipun pembatasan jam malam telah berakhir, diharapkan disiplin dan partisipasi masyarakat selama pembatasan tersebut tetap diterapkan dalam kegiatan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1306 Donggala Letkol Inf Heri Bambang Wahyudi mengatakan jajarannya akan bersinergi dengan Pemkab Sigi, baik dalam penanganan keamanan dan ketertiban maupun dalam kebencanaan.
“Sebagai Dandim yang baru, saya masih harus beradaptasi dengan lingkungan Kodim maupun Pemkab Sigi. Untuk itu, demi kelancaran tugas kami kedepan harus saling koordinasi,” harap Dandim.
Dandim lama, Kolonel Inf Widya Prasetyo memohon maaf kepada Pemkab Sigi, Donggala, Parigi Moutong dan Kota Palu, apabila selama sekira sembilan bertugas ada kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Dia juga mengaku bahwa dengan waktu yang dibilang singkat tersebut, masih ada tugas yang belum dilaksanakan. AJI