Ia menuturkan, tujuan penilaian sistem merit tersebut, adalah memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi meraih hasil positif dalam penilaian sistem merit tahun 2024. Selanjutnya, mendorong konsistensi penerapan sistem merit di instansi pemerintah, dan memotivasi instansi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan penerapan sistem merit.
“Sitem merit adalah memilih orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi yang tepat. Hakikatnya seperti sabda nabi yang mengatakan jangan serahkan urusan kepada orang yang bukan ahlinya, kalau itu dilakukan tunggu saja kehancurannya. Itulah merit sistem,” ujar Tasdik.
Adapun yang menerima penghargaan pada kesempatan itu dengan kategori Baik selain Pemprov Sulteng, yakni Pemprov Maluku, Pemprov Sulawesi Tengara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Pemkab Dharmasraya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemkab Pesisir Selatan, Pemprov Lampung, Pemkab Majalengka, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara yang mendapat penilaian kategori Sangat Baik yakni Pemkab Majalengka, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPM), dan Pemprov Jawa Barat. */IEA