Tanggap Darurat Berakhir, Dilanjutkan Masa Transisi

  • Whatsapp
IMG-20181025-WA0036

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menetapkan masa transisi tanggap darurat terhitung mulai 27 Oktober sampai 25 Desember 2018 mendatang. Hal itu dikemukakan pada rapat evaluasi tanggap darurat II Kogasgabpad bersama BNPB, Basarnas, Bupati Donggala, Bupati Sigi, dan Wali Kota Palu di ruang kerja gubernur, Kamis (26/10/2018).

Sebagai penanggung jawab tanggap darurat, ia menyampaikan trima kasih kepada Pangkogasgabpad, BNPB, dan seluruh pihak yang telah membantu pemulihan keadaan masyarakat akibat dampak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi.

“Kita rasakan kehadirannya sudah dapat memberikan dampak yang sangat berarti di dalam pemilihan kondisi masyarakat. Untuk itu saya menyampaikan ucapan terimakasih,” katanya.

Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini menuturkan, penetapan ini berdasarkan rekomendasi dari BNPB dengan berbagai pertimbangan dari seluruh stakeholder yang ada.

“Rapat hari ini untuk melaksanakan evaluasi pelaksanaan seluruh kegiatan perpanjangan tanggap darurat 13 sampai 26 besok,” ujar Gubernur Longki

Untuk itu katanya, semua selaku penanggung jawab, ia terlebih dulu meminta penjelasan Satgas ihwal kegiatan yang dilakukan sesuai bidangnya.

Gubernur Longki memberikan kesempatan pertama kepada Satgas Infrastruktur, Arie Sutadi menyampaikan, saat ini lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) sudah sesuai SK Bupati dan Wali kota Palu. Kemudian, pembersihan kota sudah mencapai 70 persen, pemulihan sistem air minum diperkirakan Desember baru selesai.

“Konektifitas jalan kebeberapa daerah masih terputus, pembangunan Huntara akan selesai 2 bulan dibangun,” ungkapnya

Selanjutnya, Gubernur Longki mendengarkan Satgas Bidang Kesehatan kegiatan pada waktu tanggap darurat II. Sejauh mana kegiatan yang dilakukan 2000 relawan kesehatan 2000 tenaga medis. Saat ini rumah sakit dan Puskesmas sudah dapat berfungsi, namum demikian disarankan agar tenaga medis organik dapat difungsikan dengan baik. Oleh karenanya pihak kementrian akan menugaskan tim pendampingan kesehatan di daerah dampak bencana.

Baca Juga