POSO, MERCUSUAR – Sejumlah warga yang berdomisili di sekitar bantaran sungai di Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, mengeluhkan pembangunan tanggul Sungai Kayamanya yang menghabiskan anggaran sekira Rp2,8 miliar tahun anggaran 2020 oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng.
Pasalnya, menurut beberapa warga, proyek tersebut terkesan dikerjakan biasa saja dan tidak menggunakan besi. Sementara dalam beberapa bulan ini, jika hujan turun ada bagian tangul yang patah.
Bahkan salah satu dapur warga di ujung sungai itu ikut roboh setelah dibangun tanggul tersebut.
“Tanggul itu pak dibuat tidak sesuai besteknya. Sebab jika air surut kelihatan pondasinya tidak ditanam. Herannya pembangunan tanggul juga tidak menggunakan besi,” ungkap Ibrahim Botitie yang didampingi Ketua RT 16 a, Idrus pada Media ini.
BAKAL LAPOR KEJAKSAAN
Menurut warga lainnya, sejak puluhan tahun mereka bermukim di seputaran Sungai Kayamanya, belum pernah terjadi hal seperti itu. Apalagi sampai merobohkan dapur milik warga.
“Pembangunan tanggul ini justru menyebabkan air sedikit terhambat untuk keluar ke Sungai Poso. Selain itu dapur milik kami juga roboh. Melihat cara kerja proyek seperti ini terpaksa kami akan melaporkan hal ini ke pihak Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan,” ujar Beni, salah seorang warga yang dapurnya roboh tergerus air sungai.
KLAIM SESUAI BESTEK
Sementara rekanan CV Atika Bintang Mulia dihubungi via telepon mengaku hal tersebut telah dibicarakan oleh pihak warga dan Dinas Cipta Karya Sulteng.
“Memang pekerjaan di muara Sungai Kayamanya itu hanya senilai Rp200 juta, yang banyak di bagian atas. Dinas akan menambah panjang tanggul tersebut dengan anggaran sekitar Rp300 juta lagi pada perubahan anggaran. Begitu yang disampaikan kepada kami,” jelas Mat panggilan akrabnya.
Dia juga menambahkan jika saat ini warga di bantaran Sungai Kayamanya sebagian besar menerima adanya pembangunan tanggul itu. Soal mutu pekerjaan, ia menklaim telah dikerjakan sesuai bestek.
“Warga yang rumahnya persis di bagian belakang tanggul kepada kami sangat berterima kasih. Sebab saat hujan deras barusan rumah mereka terlindung dari banjir. Jika tanpa tanggul itu pasti rumah mereka telah hanyut. Soal pekerjaan tanpa besi memang dalam RABnya seperti itu. Bila mereka ingin lapor ke Kejaksaan silahkan saja, tapi ingat pasti mereka akan ditanyakan soal amdalnya,” tambah Mat.
Sementara Polres Poso yang dihubungi terkait dengan proyek tersebut menyatakan masih menunggu sampai selesai masa pemeliharaan pekerjaan itu.
“Terkait proyet tersebut kami tunggu sampai selesai tahun anggarannya,” tutur Kasat Reskrim Polres Poso, AKP Aji Nugroho via WhatsApp, Minggu (8/11/2020) sore. ULY