PALU, MERCUSUAR – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Sulteng diminta untuk lebih maksimal dalam mendorong inklusi keuangan, utamanya terkait akses permodalan ke pelaku UMKM, agar terhindar dari praktik-praktik rentenir.
Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Dr. Rudy Dewanto, pada pengukuhan serentak 10 TPAKD Kabupaten se-Sulteng, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (22/9/2022).
“Begitu pula agar terhindar dari praktik-praktik investasi bodong bahkan pinjaman online dengan bunga mencekik,” kata Rudi.
Ia juga berharap, TPAKD dapat menjadi wadah yang berguna meningkatkan koordinasi, inovasi, sinkronisasi dan sinergitas bersama.
Dengan pengukuhan TPAKD di 10 daerah tersebut, maka keberadaan TPAKD telah lengkap di 13 Kabupaten dan Kota se-Sulteng, serta 1 TPAKD tingkat Provinsi.
Pada kesempatan itu, Pj Sekdaprov juga menyampaikan perpanjangan KUR hingga akhir tahun 2022 merupakan peluang yang tidak boleh disia-siakan, untuk memajukan bisnis UMKM.
“Potensi dana KUR yang longgar hingga akhir tahun mohon kiranya dimanfaatkan,” pesannya.
Sementara Anggota Dewan Komisioner OJK, Dr. Friderica Widyasari Dewi berharap TPAKD se-Sulteng dapat bersinergi meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
“Jika inklusi keuangan naik 1 persen, maka IPM ikut naik 0,56 persen. Jadi sangat berpengaruh sekali,” ujarnya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M. Said yang turut memberikan sambutan, mengapresiasi OJK atas inisiatif pembentukkan TPAKD di seluruh daerah di Sulteng.
Selain itu, ia juga mengapresiasi terobosan OJK Sulteng bekerjasama dengan BPD Sulteng meluncurkan kredit Melawan Rentenir (Melati) ke segmen UMKM. Menurutnya, program tersebut mampu menjawab masalah di akar rumput.
“OJK mampu membaca persoalan dan merancang solusi yang tepat,” tegas Muhidin. */IEA