Usia 20 Tahun Kabupaten Parmout, Mendekati Akhir Jabatan, Berharap DOB Bisa Terlaksana

HLL-23d813b3
FOTO: Samsurizal Tombolotutu

PARIGI, MERCUSUAR- Memasuki usia 20 tahun Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (10/4/2022), Bupati Parigi Moutong (Parmout), Samsurizal Tombolotutu berharap, agar dua DOB yang ada di kabupaten Parmout dapat terlaksana.

“Saya berharap, dua DOB tersebut dapat segera terealisasi. Itu merupakan harapan saya sebelum selesai masa jabatan saya nanti,” akunya kepada Mercusuar .

Menurutnya, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu solusi pemerataan pembangunan dan pelayanan, di kabupaten yang dipimpinnya saat ini.

Menurutnya, letak geografis Kabupaten Parmout, dengan panjang pantai 472 kilometer terbentang dari Desa Maleali, Kecamatan Sausu, hingga Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, menjadi sebuah kendala dalam pemerataan pembangunan.

Sama halnya dengan pelayanan kepada masyarakat, juga belum benar-benar dirasakan secara menyeluruh, karena jarak wilayah ibu kota kabupaten.

“Meskipun upaya pemerintah terus dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan, namun terasa belum maksimal,” kata dia.

Saai ini, untuk mewujudkan pemekaran DOB, ia menghidupkan kembali semangat masyarakat. Bahkan terus memberikan keyakinan, bahwa tugas pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif hingga pemerintah provinsi telah selesai.

Harapan terakhir kata dia adalah,  pemerintah pusat sebagai penentu. Sehingga, harus kembali menghidupkan riak-riak di gedung DPR RI, tanpa ada gerakan demonstrasi dan/atau aksi unjuk rasa.

“Pemekaran desa ditentukan pemerintah kabupaten. Pemekaran kecamatan, pemerintah provinsi, dan pemekaran kabupaten ditentukan oleh DPR RI,” jelasnya.

Olehnya itu pihaknya telah menugaskan Kepala Bappelitbangda setempat, berangkat ke DPR RI, bersama perwakilan masyarakat dari beberapa wilayah yang akan dimekarkan, yakni Tinombo dan Tomini.

Bahkan, akan meminta kesediaan anggota DPRD Parmout dari masing-masing partai, untuk melakukan pendekatan dengan anggota DPR RI asal Dapil Sulawesi Tengah.

Sehingga gerakan mendorong pemekaran DOB di wilayah tersebut, terjadi dari tingkat pusat hingga daerah.

Selain itu, pemekaran tersebut juga dapat memberikan kesempatan bagi para pejabat untuk naik pangkat hingga eselon dua.

Samsurizal menyebutkan, pada tahun ini di lingkup Pemkab Parmout hanya ada empat pejabat saja yang dapat menempati jabatan eselon dua. Di antaranya adalah, mengisi ke kosong kursi pada jabatan Kepala Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), dan Asisten I Setda Parmout.

Pada 2023 pun kata dia, hanya ada empat jabatan eselen dua, yakni Sekwan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tanaman Panganan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP).

“Satu jabatan lagi tahun ini, pejabat pengganti di jabatan yang ditinggalkan Pak Nelson ke provinsi. Sementara yang menunggu saat ini, eselon tiga, 22 camat. Lalu, 11 Kepala Bagian dan Sekretaris Dinas. Banyak, butuh kurang lebih 60 jabatan,” kata dia.

Dia berharap, titik terang tentang pemekaran DOB dengan berbagai langkah dan upaya yang dilakukannya bersama masyarakat, serta pihak lainnya, dapat terwujud di akhir masa-masa jabatannya.

“Saya ingin meninggalkan pemekeran DOB ini, untuk masyarakat Parmout,” tuturnya.

Apa lagi kata dia, terkait pemekaran tersebut saat ini mulai digaungkan lagi, sehingga pihaknya berharap agar masyarakat kembali bersemangat untuk DOB.  TIA

 

Pos terkait