PALU, MERCUSUAR – Pelaku perjalanan wajib memiliki bukti bebas COVID-19, yakni hasil rapid test atau swab PCR.
Hal itu merupakan salah satu hasil kesepakatan pada rapat teknis Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu pada 27 Mei dan rapat Forun Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Kepala Bandara dan perwakilan maskapai pada 29 Mei.
Olehnya itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Gugus Tugas COVID-19 mendirikan posko pelayanan rapid test di halaman Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng sejak Selasa (2/6/2020), untuk mengakomodir pelaku perjalanan khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, BUMN, legislatif, serta eksekutif.
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng yang juga Ketua Harian tim Gugus Tugas COVID-19 Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate mengucapkan terima kasih kepada aparat negara sebagai pelaku perjalanan yang sadar diri dan bertanggungjawab mendatangi posko untuk mengecek kesehatan via rapid test.
Adapun syarat memeriksakan diri di posko adalah dengan menunjukkan surat tugas perjalanan dinas dari instansinya.
“Ini merupakan langkah gugus tugas provinsi untuk memberikan fasilitasi ke ASN yang akan bepergian ke luar daerah,” kata Sekdaprov usai meninjau pelayan hari pertama di posko pelayanan rapid test didampingi Kepala Dinkes Sulteng, dr Reny A. Lamadjido dan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 SUlteng, dr Jumriani, Selasa (2/6/2020).
Sementara Kepala Dinkes Sulteng, dr Reny menginformasikan bahwa posko juga melayani rapid test untuk ibu hamil yang sudah dekat waktu melahirkan. Sebab syarat persalinan normal harus menunjukkan bukti bebas COVID-19.
“Untuk syarat rapid test bagi ibu hamil ialah dengan menunjukkan surat pengantar dari Puskesmas,” ujar dr Reny.
Mengenai sampai kapan pelayanan posko ini bekerja, ia belum dapat memastikan. Hanya saja, ia mengatakan bahwa gugus tugas provinsi akan terlebih dahulu mengevaluasi hasilnya setelah tiga minggu.
Ditambahkannya, untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan, maka pelayanan dibatasi hanya 30 orang per hari. “Tetap antisipasi, waspada dan jangan panik,” tutupnya mengimbau. BOB