11 Warga di Batui Terjaring Operasi Yustisi

FOTO POLSEK BATUI

BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 11 warga terjaring melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat aparat gabungan TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan, puskesmas dan LLAJR menggelar Operasi Yustisi di Jalan Trans Sulawesi, kompleks pasar Batui, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Selasa (22/12/2010).

Ke 11 warga yang tidak mematuhi Prokes tersebut diberikan masker serta sanksi berupa teguran tertulis dan kerja bakti memungut sampah di sekitar lokasi Operasi.

“Sanksi soasial ini bertujuan untuk memberikan efek jera supaya tidak lagi melanggar Prokes dan paham pentingnya penggunaan masker saat berada di luar rumah,” ujar,kata Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH.

Diakui Kapolsek, meski sebagian warga sudah disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, tetapi tetap saja ada beberapa yang melanggar.

“Kami harap peran serta masyarakat menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penularan Covid-19,” imbaunya.PAR/*

Pos terkait