18 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Batui

BATUI-90bd4f82

LUWUK, MERCUSUAR – Polres Banggai dan jajaran terus konsisten menggelar operasi yustisi, dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), guna mencegah penularan kasus COVID-19. Seperti yang dilakukan aparat Polsek Batui, yang dipimpin langsung Kapolsek Batui, Iptu I Kadek Yoga Widata, di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan terminal, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Rabu (3/11/2021).

“Sebanyak 18 warga terjaring melanggar prokes, yaitu tidak memakai masker saat kami menggelar operasi yustisi kali ini,” kata Kapolsek Batui, Iptu Yoga Widata.

Pelanggar yang terjaring, kemudian diberikan teguran dan sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi, serta diberikan masker oleh petugas.

“Kami  juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelanggar prokes ini, sebagai upaya melindungi diri dari COVID-19,” ujar  Iptu Yoga.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi mengatakan, meski grafik kasus COVID-19 di Kabupaten Banggai berangsur stabil, tetapi Polri khsusunya Polres Banggai dan jajaran, terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif.

“Selain operasi yustisi, kami juga selalu memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab masih ditemukan masyarakat yang tidak disiplin prokes,” tutup Iptu Haryadi. PAR/*

Pos terkait