PALU, MERCUSUAR – Wadansat Brimob Polda Sulteng AKBP Denny Jatmiko memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Mako Satbrimob Polda Sulteng, Selasa (17/5/2022). Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2014 setiap tanggal 17 diwajibkan jajaran Polri untuk melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional.
Dalam amanat Dansatbrimob yang dibacakannya, Wadansat Brimob meminta seluruh anggota untuk mampu memaknai hari Kesadaran Nasional dan mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari.
“Selain itu, seluruh anggota Brimob Sulteng diharuskan menjaga kualitas rohani, menjadikan Tribrata, Catur Prasetya & Ikrar Brimob Sejati sebagai landasan moral dan etika dalam melaksanakan tugas” ujarnya
Terakhir, ia juga menekankan peran penting personel Brimob, sebagai role model kedisiplinan dan keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat yang taat hukum dan madani.
Hari Kesadaran Nasional merupakan wujud nyata pengabdian aparatur negara dan memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian dan meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara. IKI/*