BOUL, MERCUSUAR- Polres Boul bersama instansi terkait membangun pos sekat diperbatasan Provinsi Sulteng – Gorontalo. Pos ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.
“Satgas ini terdiri dari Polres Buol, TNI, Satpol PP, Dishub serta Dinas Peternakan ini akan melaksanakan penyekatan di Pos dengan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang masuk wilayah Kabupaten Buol maupun yang keluar dari Wilayah Kabupaten Buol untuk mencegah masuknya PMK diwilayah Kabupaten Buol,” ungkap Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, Selasa (27/7/2022).
Pembentukan Satgas penanganan PMK ini sesuai dengan Instruksi Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada seluruh jajaran untuk membantu pencegahan penyebaran PMK di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Wilayah Sulawesi Tengah belum terdeteksi ditemukannya kasus PMK pada hewan ternak baik sapi, kerbau, domba atau babi. Meski demikian, Polda Sulteng telah memerintahkan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan pengetatan pengawasan di daerah perbatasan bekerjasama dengan Instansi terkait terhadap lalu lintas ternak. IKI