Kapolres Sigi Jaring Aspirasi Warga Maku

Foto bersama usai kegiatan Jumat Curhat di Desa Maku Kecamatan Dolo, Jumat (25/9/2026). FOTO: DOK. HUMAS POLRES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Kapolres Sigi, AKBP Agus Dwi Cahyono membangun komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolda Sulawesi Tengah, yang digelar di Kantor Desa Maku Kecamatan Dolo, Jumat (25/9/2026).

Bersama Kabidkum Polda Sulteng, Kombes Pol. Andrie Satiagraha Kabag Ops dan para PJU Polres Sigi, Kapolsek Dolo, Bhabinkamtibmas Desa Maku, serta Kepala Desa Maku Rahima Djadau, Kapolres mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan keresahan warga terkait situasi kamtibmas.

“Sebagai Kapolres Sigi yang baru, saya mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Saya bersama seluruh jajaran akan berupaya hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap persoalan dan bersama-sama mencari solusi,” ujar Agus.

Sementara itu, Kabidkum Polda Sulteng, Kombes Pol. Andrie Satiagraha menyampaikan Jumat Curhat merupakan wadah penting untuk memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.

“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi Polri untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas,” kata Andrie.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), serta pinjaman online (pinjol).

Menanggapi persoalan tersebut, Andrie menyarankan perangkat desa melakukan pemetaan terhadap warga yang terindikasi terdampak judol, termasuk penerima bantuan sosial, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan kepolisian setempat sebagai langkah pencegahan. Sementara persoalan pinjol dapat dikoordinasikan dengan OJK untuk memperoleh informasi dan penanganan sesuai ketentuan.

Terkait penyalahgunaan narkoba, Kapolres Sigi, AKBP Agus Dwi Cahyono mendorong pihak keluarga segera berkoordinasi dengan BNN agar dapat dilakukan asesmen dan rehabilitasi sedini mungkin. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah ketergantungan maupun keterlibatan lebih lanjut dalam peredaran narkoba. */AJI

Pos terkait