Kodim Bojonegoro Sosialisasikan Bahaya Narkoba

BOJONEGORO

MERCUSUAR – Sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke- 110 tahun 2021 Kodim 0813 Bojonegoro, bekerjasama Polres Bojonegoro, melakukan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada masyarakat di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (20/3/2021).

Kasat Binmas Polres Bojonegoro, AKP Sujono, dan didampingi pihak Unit Reserse Narkoba Polres Bojonegoro, menyampaikan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anak anak muda, karena merupakan tulang punggung pembangunan masa depan bangsa. Selain itu, akhir-akhir ini banyak sekali remaja dan kawula muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Kerjasama antara kegiatan TMMD ini, merupakan langkah yang baik karena bisa menyelamatkan generasi mudah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Khusus bagi generasi muda di Desa Ngrancang, AKP Sujono, berpesan agar jangan mencoba menggunakan narkoba. Menurutnya, awal mula penyalahgunaan narkoba selalu dimulai dari coba-coba.

“Setelah itu coba-coba, seseorang akan masuk pada tahap kecanduan. Pada tahap kecanduan ini seseorang akan menghalalkan segala cara untuk mendapat narkoba,” papar AKP Sujono.

Pasiter Kodim 0813 Bojonegoro, Kapten Inf Surahmat, mengatakan kegiatan dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap generasi muda. Melalui kegiatan ini generasi muda khususnya yang berada di Desa Ngrancang dan sekitarnya bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan dengan kegiatan Program TMMD ke 110 melalui kegiatan non fisik ini akan mampu memberikan wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat dan Remaja Desa Ngrancang terkait bahaya Narkoba. PND

Pos terkait