BANGKEP, MERCUSUAR – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan pemeriksaan ketat terhadap kapal di pelabuhan penyeberangan Salakan-Luwuk, mengantisipasi adanya personel melakukan perjalanan tanpa izin resmi maupun mudik menjelang bulan suci Ramadan 1442 H.
Pemeriksaan oleh Propam Polres Bangkep dipimpin Kasi Propam, Ipda Niklas Gakhauna saat KM Holy Mery bersandar, Sabtu (10/4/2021).
Pemeriksaan dilakukan mulai dari dermaga hingga diatas kapal, untuk melihat ada atau tidak personel dalam kapal.
“Menjelang bulan suci Ramadan ini, personel dilarang meninggalkan wilayah hukum Polres Bangkep tanpa izin resmi,” kata Kapolres Bangkep, AKBP Reja A Simajuntak, Minggu (11/4/2021).
“Bagi personel yang bepergian tanpa ijin resmi,pasti akan di lakukan tindakan disiplin,” sambungnya menegaskan.
Pemerintah, lanjut Kapolres, sudah memberikan imbauan pada PNS maupun TNI-POLRI untuk tidak mudik menjelang bulan suci Ramadan, demi mengantisipasi penularan Covid-19 yang masih mewabah.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau warga agar jangan melakukan perjalanan mudik menjelang bulan suci Ramadan demi menjaga kesehatan bersama.
“Apabila sedang melakukan aktifitas di luar rumah patuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, untuk menjaga tertular virus tersebut,” pesannya. PAR/*