Operasi Cipkon Polres Banggai,  Terjaring 30 Sepeda Motor

FOTO POLRES BANGGAI CIPKON

BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 30 unit sepeda motor terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Polres Banggai di Jalan Sam Ratulangi, Kota Luwuk, tepatnya depan Mapolsek Luwuk, Sabtu (20/3/2021) malam.

Ke 30 sepeda motor terjaring razia itu, akibat menggunakan knalpot ‘bogar’ atau racing serta yang tidak tertib dalam berlalu lintas, seperti tidak membawa surat-surat, tidak menggunakan helm dan kelengkapan lainnya.

Kabag OPS Polres Banggai, AKP Laata SH mengatakan Operasi Cipkon dilakukan agar para pengguna jalan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta menghargai sesama pengguna jalan lainnya.

“Sepeda motor menggunakan knalpot ‘bogar’ atau racing yang diamankan sebanyak 20 unit. Selama ini kendaraan menggunakan knalpot ‘bogar’ dianggap sudah sangat meresahkan warga karena menimbulkan suara yang bising dan sangat menganggu masyarakat,” jelas Kabag Ops.

Selain itu, suara bising yang ditimbulkan oleh sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘bogar’ juga dapat menganggu konsentrasi pengguna jalan lain.

Sementara 10 unit lainnya karena tidak tertib dalam berlalu lintas, seperti tidak membawa surat-surat, tidak menggunakan helm dan kelengkapan lainnya.

“Kegiatan ini akan kami gencarkan untuk menindak kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar, karena suaranya yang bising benar-benar telah meresahkan warga sekitar,” tandas Kabag Ops. PAR/*

Pos terkait