BANGKEP, MERCUSUAR – Sebanyak 10 warga terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) ketika Operasi Yustisi di pusat pasar dan Pelabuhan Salakan, Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (3/2/2021).
“Warga yang melanggar prokes tersebut dikenakan sanksi sosial serta diberikan masker,” kata Wakopolres Bangkep, Kompol I Made Dharma.
Operasi Yustisi, sambungnya, akan rutin dilakukan dan berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid 19 di daerah itu.
Pada kesempatan itu, Wakapolres mengimbau warga agar disiplin dalam menerapkan prokes, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ketika berada di luar rumah. PAR/*