LUWUK, MERCUSUAR – Aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di wilayah Kabupaten Banggai, gencar menggelar operasi yustisi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro level IV. Hal itu dilakukan, guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Banggai.
Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada PPKM level IV intens dilakukan, termasuk di pasar, kafe, hingga ke sejumlah pusat perbelanjaan.
“Operasi yustisi ini tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat, agar patuh terhadap prokes 5 M,” kata Iptu Haryadi.
Dikatakannya, setiap pihaknya menggelar operasi yustisi, masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes, serta pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM, terutama tidak menggunakan masker, saat berada di luar rumah.
“Dalam operasi yustisi itu, juga dilakukan pengambilan sampel swab antigen secara acak,” terang Iptu Haryadi.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan dan imbauan, soal pentingnya menerapkan prokes 5M, terutama penggunaan masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.
“Selain memberikan teguran dan edukasi, juga diberikan masker gratis, untuk mencegah penularan COVID-19,” ujar Iptu Haryadi.
Dirinya berharap, melalui pengetatan operasi yustisi ini, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes.
“Dalam PPKM level IV saat ini, TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, akan terus melaksanakan program imbauan kepada masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tandas Iptu Haryadi. */PAR