Polda Sulteng, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan BMN

Karolog Polda Sulteng Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan saat memberikan arahan pada peserta kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polri Triwulan (TW) III serta Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN Polri TW III Tahun Anggaran 2026. FOTO: POLDA SULTENG

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terus memperkuat tata kelola keuangan negara dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polri Triwulan (TW) III serta Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN Polri TW III Tahun Anggaran 2026.

Ketua Panitia, Kurdalverif Polda Sulteng AKP Dadeng H. Setiawan, menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, efektif, efisien, partisipatif, akuntabel, dan terpercaya di lingkungan Polda Sulteng dan jajaran.

“Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan dan penyajian laporan keuangan serta data BMN dapat dilakukan secara tepat dan akurat, sehingga dapat menghindari atau meminimalisir temuan BPK RI serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan T.A. 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Karolog Polda Sulteng Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan menegaskan kegiatan merupakan bagian penting dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, tertib pengelolaan, tertib pencatatan, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Polda Sulteng.

Menurutnya, penyusunan laporan keuangan dan pemutakhiran data BMN tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan administratif dan rutinitas setiap triwulan.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh sumber daya negara yang dipercayakan kepada Polri dapat dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Laporan data yang tidak akurat akan menjadi temuan BPK RI. Begitu juga aset yang tidak dimanfaatkan merupakan suatu kerugian negara. Karena itu, seluruh Satker harus benar-benar memastikan setiap data yang disajikan sesuai dengan kondisi riil dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Karolog juga mengingatkan para Kaurkeu, Kasikeu maupun operator Satker agar meningkatkan ketelitian dalam melakukan pencatatan, rekonsiliasi, pemutakhiran, dan penyajian data keuangan maupun BMN. IKI

Pos terkait