Satbrimobda Konseling Warga Binaan Lapas Palu

Tim Konselor Polri Satbrimob Polda Sulawesi Tengah saat memberikan konseling bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Lapas Kelas IIA Palu, Selasa (6/10/2026). FOTO: SATBRIMOB POLDA SULTENG

PETOBO, MERCUSUAR – Tim Konselor Polri Satbrimob Polda Sulawesi Tengah berkolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu melaksanakan konseling bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Lapas Kelas IIA Palu, Selasa (6/10/2026).

Sebanyak tujuh warga binaan mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari pendampingan selama menjalani masa pidana. Kegiatan konseling dilaksanakan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan rohani serta mental kepada warga binaan.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan menjalani masa pidana dengan lebih siap serta mengurangi tekanan yang dirasakan selama berada di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam proses konseling, warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai hal yang menjadi pikiran maupun perasaan mereka selama menjalani masa pidana. Penyampaian tersebut dilakukan dalam suasana konseling dengan tetap menjaga kerahasiaan keterangan yang diberikan oleh masing-masing warga binaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan konseling.

Ketua Tim Konselor Polri Satbrimob Polda Sulawesi Tengah, Ipda Faisal, menjelaskan bahwa kerahasiaan informasi yang disampaikan warga binaan menjadi bagian dari pelaksanaan konseling. Dengan demikian, warga binaan dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi pikiran maupun perasaan mereka selama menjalani masa pidana dalam proses pendampingan yang diberikan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik, Meliana, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan konseling dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan rasa empati, sikap yang lebih bijaksana, serta tidak saling menghakimi. Ia berharap para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bercerita mengenai perasaan yang mereka alami selama menjalani masa pidana.

Lebih lanjut, Meliana juga menyampaikan bahwa kegiatan konseling tersebut dilaksanakan oleh personel Satbrimob Polda Sulawesi Tengah yang berkompeten di bidang konseling dan telah bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA Palu. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai bagian dari pendampingan bagi warga binaan selama menjalani masa pidana. IKI/*

Pos terkait