Polres Banggai- Amankan Dua Remaja Konsumsi Miras

FOTO POLRES BANGGAI MIRAS

BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Tarantula Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Banggai mengamankan dua remaja berinisial AG (17) dan AC (18) karena kedapatan mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus di kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (21/4/2021) malam.

“Kedua remaja itu langsung diamankan ke Mako Satuan Sabhara bersama sepeda motor miliknya serta miras cap tikus sebanyak dua botol ukuran 600 mil,” ungkap Kasat Shabara, Iptu Jimyarto Anasin, Kamis (22/4/2021).

Dikatakan Kasat, pihaknya rutin meningkatkan patroli selama bulan suci Ramadan guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. “Kehadiran Polri khususnya Polres Banggai di tengah masyarakat untuk mencegah serta mengantisipasi gangguan kamtibmas,” sebutnya.

Setiap bulan puasa, sambung Kasat, tingkat kriminalitas biasanya meningkat. Olehnya itu, patroli rutin dilaksanakan guna mengantisipasi tindak kriminalitas terhadap masyarakat maupun obyek vital.

“Diimbau kepada masyarakat, jika ada laporan sekecil apapun yang mengarah ke gangguan kamtibmas segera laporkan. Pasti dengan gerak cepat kami tindak lanjuti,” pungkasnya. PAR/*

Pos terkait