BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Tarantula Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Banggai mengamankan tiga warga yang tengah menggelar pesta minuman keras (Miras) di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 02.40 Wita.
Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasin SH menguraikan berawal saat petugas melaksanakan patroli di wilayah Kota Luwuk dan melihat sejumlah warga berkumpul di tengah api unggun kecil.
Ketika petugas menghampiri ketiga warga tersebut, ternyata mereka sedang meneguk miras tradisional jenis pongasi yang disimpan dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter.
“Barang bukti miras yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan ketanah. Selanjutnya ketiga warga itu langsung digelandang ke Polres Banggai guna didata dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Ketiganya, sambung Kasat, sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. PAR/*