BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperang melawan minuman keras (miras) dengan melaporkan ke Kepolisian jika melihat dan mengetahui adanya peredaran miras.
Imbauan itu disampaikan Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SH MH saat menyampaikan pesan kamtibmas seusai Salat Jumat Berjamaah di Masjid Nurul Iman Pancasila, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (22/1/2021).
“Kami terus konsisten memberantas miras yang merupakan akar dari gangguan kamtibmas,” tandas Kapolres.
Apabila dilihat dari dampaknya, sambung Kapolres, miras lebih banyak menimbulkan hal negatif ketimbang sisi positif. Bahkan tidak jarang miras mempengaruhi orang untuk melakukan tindak kejahatan.
“Sebab orang yang sudah dipegaruhi miras akan hilang akal, sehingga berani melakukan tindakan kejahatan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Kapolres, kita sedang menghadapi wabah Covid-19. Namun tidak perlu cemas karena virus tersebut dapat disembuhkan dan dicegah asalkan tetap patuh terhadap protokol kesehatan. “Pemerintah sudah mendistribusikan vaksin Covid-19 ke semua wilayah, Indonesia untuk di suntikkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga berpesan agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, serta dengan tidak mudah terhasut oleh oknum-oknum yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Voting day sudah selesai. Saya titip kepada jamaah sekalian agar kita sama-sama menjaga daerah ini selalu aman kondusif, dan mendukung kemajuan kabupaten yang kita cintai ini,” imbaunya. PAR/*