BANGGAI, MERCUSUAR – Kabag Ops Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya bersama jajaran Propam menarik sebanyak 48 pucuk senjata api (senpi) genggam dan amunisi, dari personel Polres Banggai, karena masa waktu izin penggunaannya sudah habis, di halaman Mapolres Banggai, Senin (23/12/2024).
Usai apel pagi, Kabag Ops memerintahkan anggota satuan fungsi Intelkam, Satreskrim, Satresnarkoba dan Tahti serta Polsek jajaran untuk tetap berada di dalam barisan sesuai dengan masing-masing fungsinya, untuk mengeluarkan senpi genggam, peluru, beserta Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 48 pucuk senpi genggam dan amunisi ditarik, yang kemudian diserahkan kepada Bagian Logistik untuk didata dan disimpan di gudang senjata.
“Masih ada 51 personel pemegang senpi yang akan diperiksa lanjutan,” kata Kabag Ops.
Menurutnya, penarikan senpi tersebut, dikarenakan izin penggunaannya sudah habis masa berlaku alias kedaluwarsa.
“Dengan adanya penarikan ini, diharapkan potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalisir, dan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian semakin meningkat,” tandas Kabag Ops. */PAR