BANGGAI, MERCUSUAR – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polres Banggai tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) bagi personel maupun warga yang memasuki Mako Polres Banggai.
“Ini merupakan bentuk upaya kami dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Polres Banggai,” kata Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, setiap personel maupun masyarakat wajib pakai masker, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan sebelum memasuki kantor dan tetap menjaga jarak.
“Polres Banggai merupakan kawasan disiplin protokol kesehatan. Jadi setiap anggota maupun masyarakat wajib mematuhi aturan itu,” tegasnya.
Dia berharap dengan upaya tersebut dapat mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Mapolres Banggai.
Diketahui, berdasarkan data yang dirilis di laman resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulteng per Selasa 5 Januari 2021 pukul 15.00 Wita, jumlah total positif Covid-19 di Kabupaten Banggai 450 kasus.
Jumlah 450 kasus itu, 353 pasien dinyatakan sembuh, 23 meninggal dunia, serta dalam perawatan 74 pasien. PAR/*