Polres Banggai- Tilang 24 Sepeda Motor Pelajar

FOTO POLRES BANGGAI BUBARKAN KONVOI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai menilang 24 unit sepeda motor yang dikemudikan oleh siswa/siswi SMA dan SMK untuk konvoi usai kelulusan di Kota Luwuk, Sabtu (5/6/2021).

“Upaya tersebut dilakukan petugas guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan warga sekitar serta kelancaran arus lalu lintas. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19,” jelas Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi SH.

Ditegaskannya, konvio maupun kendaraan bermotor yang mengganggu pengguna jalan lainnya tidak diperbolehkan, apalagi dilakukan di tengah pandemi Covid-19. “Olehnya itu Polres Banggai menghentikan kegiatan konvoi kelulusan pelajar SMA dan SMK tersebut,” pungkasnya.

Dijelaskan Kasubbag Humas, tindakan pihaknya itu berawak dari informasi warga bahwa ada sekira 100 orang pelajar SMA dan SMK akan melakukan konvoi perayaan kelulusan di jalan raya Kota Luwuk.

Atas informasi itu, personel Polres Banggai langsung melakukan razia dan berhasil menindak 24 unit sepeda motor yang digunakan sejumlah pelajar SMA dan SMK sederajat saat menggelar konvoi sambil berboncengan tanpa menggunakan helm dan masker serta memakai knalpot bising. PAR/*

Pos terkait