BANGKEP, MERCUSUAR – Satuan Polairud Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menangkap pelaku bom ikan di perairan Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Bangkep, Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 09.00 wita.
Penangkapan itu berawal saat KBO Satuan Polairud, Ipda Rahim Hasam bersama anggotanya, melaksanakan patroli laut dengan menyisir perairan Desa Kembani. Demikian dikatakan KBO Polres Bangkep, Minggu (11/7/2021).
Patroli itu kata dia, dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, terkait maraknya pelaku bom ikan di daerah itu, sehingga dirinya bersama anggota langsung turun ke lapangan, untuk melakukan penyelidikan.
“Ketika kami melakukan penyelidikan mengenai informasi adanya kegiatan destructive fishing (bom ikan) di desa itu, tiba-tiba terdengar bunyi bom ikan. Saat itu juga, kami langsung turun ke laut dengan meminjam perahu sampan warga,” tuturnya.
Dengan gerak cepat kata dia, pihaknya mendekati perahu nelayan yang dicurigai melakukan pemboman ikan. Nelayan yang diketahui berinisial S (41) tersebut, diamankan petugas tanpa melakukan perlawanan. Barang bukti yang ditemukan petugas, berupa 1 unit perahu, ikan sebanyak 35 kg, 1 buah kacamata selam, 1 botol air sabun, 1 buah jaring ikan dan 1 korek api.
“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangkep, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Bangkep, AKBP Reja A. Simanjuntak mengatakan, padahal jajaran Polres Bangkep selalu mensosialisasikan kepada warga, agar jangan melakukan pemboman ikan, karena sangat berbahaya bagi pelaku maupun orang lain di sekitarnya, dan merusak ekosistem dan kehidupan biota laut, seperti terumbu karang. */PAR