BANGKEP, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menyampaikan imbauan pada warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan Covid-19, di persimpangan jalan dalam Kota Salakan, Senin (31/5/2021).
“Kegiatan dipimpin Kanit Dikyasa, Bripka Bayu dengan cara membentangkan baliho berukuran 1 meter x 60 sentimeter bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ dan ‘Gunakan Masker Saat Keluar Rumah’ di dada,” kata Kasat Lantas, Iptu Budi Prasetiyo SH via handphone, Selasa (1/6/2021).
Menurut Kasat, kegiatan itu rutin dilakukan untuk menyadarkan warga akan pentingnya mematuhi prokes dalam kehidupan sehari-hari guna memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih mewabah.
Olehnya itu, ia mengimbau warga agar mematuhi prokes dengan cara 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat beraktifitas di luar rumah.
Pada kesempatan itu, Kasat juga mengimbau pada warga ketika berkendara mematuhi peraturan lalu lintas, agar terhindar dari kecelakan.
“Sebelum melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan periksa surat-surat kendaraannya, yaitu SIM dan STNK. Jika mengendarai sepeda motor gunakan helm standar SNI untuk melindungi diri kita dari bahaya kecelakaan. Kecelakan bermula dari pelanggaran,” tandas Kasat. PAR/*