BANGKEP, MERCUSUAR – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menyosialisasikan Peraturan Polri (Perpol) Nomor: 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tingkat (SOTK) Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek) di Aula Endra Dharmalaksana, Kamis (29/4/2021).
Sosialisasi dipimpin Wakapolres Bangkep, Kompol Hamdan S.Kom M.Si didampingi Kabag Ops, AKP L Hasanuddin SH; Kabag Sumda, AKP Heintje Senewe dan Kabag Ren AKP Yusran Dagong SH itu, diikuti Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Bangkep.
Wakapolres menjelaskan bahwa Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK Polres dan Polsek diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 23 Tahun 2010.
Hal itu untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Artinya, institusi Polri mengadakan perubahan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor,” ujar Wakapolres.
Untuk itu, sambungnya, diharapkan kepada seluruh anggota dan jajaran Polres Bangkep lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. “Sebagai angggota Polri khususnya Polres Bangkep, berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan cara humanis dan jangan disakiti mereka atau ditakut-takuti,” tandas Wakapolres.
Sementara itu, Kabag Ren, AKP Yusran Dagong memaparkan bahwa ada 15 pokok perubahan SOTK Polres dan lima pokok perubahan SOTK Polsek dalam Perpol Nomor: 2 Tahun 2021.
“Dalam Perpol ini ada penambahan subsatker baru, seperti Bagian Logistik, Seksi Humas dan Seksi Hukum, serta perubahan nomenklatur, seperti Kepolisian Resort menjadi Kepolisian Resor serta Bagian Sumber Daya menjadi Bagian Sumber Daya Manusia (SDM),” jelas Kabag Ren.
Kabag Sumda, AKP Heintje Senewe mengatakan dengan diberlakukannya Perpol Nomor 2 Tahun 2021, maka setiap Subsatker jajaran Polres Bangkep untuk melakukan penyesuaian, seperti pembuatan deskripsi pekerjaan yang baru sesuai Perpol tersebut.
“Semoga dengan adanya Perpol ini yang membuat banyak perubahan, membawa kita ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Kabag Sumda.
“Untuk itu kita wajib mempersiapkan diri menuju pelayanan Polri yang presisi dan juga sarana penunjang karier bagi para personel,” lanjunya berpesan. PAR/*