Polres Bangkep Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Lumbi-Lumbia 

FOTO POLRES BANGKEP TANGKAP

BANGKEP, MERCUSUAR – Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh inisial LP (31), yang menewaskan tiga perempuan berinisial AS (52), SK (4) dan SNP (31), warga desa Lumbi- Lumbia, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 06.30 Wita pagi, akhirnya terungkap.

“Ketiganya tergeletak di tanah bersimbah darah dengan sayatan luka-luka robek di sekujur tubuhnya bekas senjata tajam ditemukan warga, berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek Buko Polres Bangkep, Iptu Marthen Tangkelangi, ke media ini, Jumat (9/7/2021).

Ketiga perempuan tersebut masih dalam status hubungan satu keluarga dan tidak tertolong lagi, ketika tiba di Rumah Sakit Pratama Bilabanggai, Kecamatan Buko Selatan.

Menurut keterangan saksi-saksi sambung Kapolsek, termasuk suami dari korban AS, mereka dibantai dengan sebilah parang, dengan status pelaku masih satu marga dengan salah satu korban. Salah seorang saksi mengatakan, LP pernah dipasung tahun 2020 lalu. 

Pencarian pelaku yang dilakukan oleh Kapolsek Buko bersama Tim Reskrim Polres Bangkep, yang dibantu oleh personil Koramil Buko, akhirnya berhasil.

Pelaku ditangkap oleh petugas saat ia kembali ke rumahnya, pada Jumat (9/7/ 2021) sekitar jam 02.00 wita dan langsung dibawa tim gabungan ke Mapolres Bangkep, untuk dilakukan pemeriksaan.

Terpisah, Kapolres Bangkep, AKN Reja A. Simanjuntak mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lumbi-lumbia ini akan diitangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkep.

Atas perbuatannya pelaku telah melanggar pasal 340 KUHP, 339 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati. PAR/*

Pos terkait