Polres Morowali Tangkap Empat Tersangka Sabu

Bayu Indra Wiguno

MORORALI MERCUSUAR – Periode bulan Januari hingga Maret 2021, Polres Morowali berhasil mengungkap tiga kasus penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu dengan jumlah tersangka empat orang.

Keempat tersangka itu, berinisial H, M, A dan J.

Hal itu disampaikan Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno didampingi Kabag Ops, Kompol Nasruddin; Kasat Narkoba, AKP Sihar L Tobing dan Kasat Reskrim, Iptu Anang Mustaqim saat menggelar pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi bulan Januari hingga Maret 2021 di Mapolres Morowali, Rabu (31/3/2021).

Dijelaskan Kapolres, trersangka H ditangkap H ditangkap di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, dengan barang bukti kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 53 gram.

Sementara tersangka M ditangkap di Desa Limbo Makmur dengan barang bukti 48 gram, serta tersangka A dan J ditangkap di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi.

“Jumlah total barang bukti kasus narkoba adalah 141 gram atau kurang lebih Rp120 juta (dirupiahkan), serta 805 nyawa manusia bisa terselamatkan dari penggunaan narkoba,” ujarnya.

KASUS PENCURIAN

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan lima orang tersangka, yakni satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian kabel tembaga, serta pencurian di sekolah dan masjid.

Diuraikannya, untuk kasus pencurian di Masjid Nurul Iman Desa Bahomoleo dan di SDN 2 Desa Bahomleo, Kecamatan Bungku Tengah, tersangka R (20) warga Bahomoleo dan ZK (18) warga  Bahomante. Barang bukti dalam kasus itu, berupa satu unit mixer, satu unit ampli, dua unit laptop, satu unit wireless, speaker aktif dan celengan berisi uang sejumlah Rp450.000 yang telah digunakan pelaku.

Sementara, untuk kasus pencurian kabel tembaga yang dilaporkan PT MSS, tersangkanya A (30) dan MR (27), keduanya adalah karyawan swasta. Kerugian perusahaan sebanyak 170 batang tembaga dengan berat sekira 250 kilogram.

Menurut pelaku, penjualan bisa mencapai Rp50.000 per kilogram, sehingga total penjualan jika laku berkisar Rp12,5 juta. BBG

Pos terkait