Polres Morut, Kasus Pencurian dan Penganiayaan Menonjol

FOTO HLLL POLRES MORUT

MORUT, MERCUSUAR – Polres Morowali Utara (Morut) melaporkan sepanjang tahun 2020 pihaknya telah menangani 184 laporan polisi (LP) terkait kasus tindak pidana di wilayah hukum di daerah itu. Dari 184 LP itu, ada sejumlah kasus menonjol dan meresahkan warga, khususnya pencurian dan penganiayaan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiyawan didampingi Wakapolres, Kompol Nur Asjik bersama Pejabat Utama (PJU) saat press release akhir tahun di Mapolres, Rabu (30/12/2020).

Menurut Kapolres, menonjol tersebut yakni pencurian sebanyak 34 kasus, penganiayaan 31 kasus, penipuan 24 kasus, kasus cabul terhadap anak dibawah umur 11 kasus dan pengeroyokan sebanyak 10 kasus.

Selain kasus-kasus itu, kata Kapolres, pihaknya juga berhasil menangani sejumlah kasus yang sangat merasahkan warga Morut antara lain, kasus BBM ilegal dengan tiga tersangka. Dalam kasus tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti (Babuk) sebanyak 5 ton 473 liter BBM jenis premium dan 475 liter pertalite. Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dimana Polisi berhasil mengamankan pelaku sebanyak enam orang dengan babuk lima unit PC Lenovo, dua unit komputer HP, dua unit infocus dan babuk lainnya. Pencurian itu dilakukan di sejumlah sekolah dan rumah ibadah. “Keduanya sudah P21 (dinyatakan lengkap),” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menerangkan perbandingan kegiatan selama tahun 2019 dan tahun 2020 mulai bulan Januari sampai Desember.

TINDAK PIDANA TURUN

Menurutnya, ada penurunan jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah tersebut tahun 2020 dibandingkan 2019. Pada 2019 laporan tindak pidana sebanyak 540 kasus dan perkara sebanyak 252, sedangkan tahun 2020 laporan sebanyak 184 dan selesai sebanyak 110 perkara. “Jadi mengalami penurunan sekitar 66% atau sebanyak 356 kasus dan penyelesaiannya juga turun sebanyak 43,65% atau kurang dari 142 kasus,” bebernya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah siap melakukan pengamanan tahun baru 1 Januari 2021, serta berharap berjalan sesuai Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.

Personel yang dilibatkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru sebanyak 121 personel, TNI sebanyak 100 personel serta Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas kesehatan dan juga instansi terkait lainnya. “Adapun sasaran pengamanan malam tahun baru adalah tempat-tempat ibadah dan tempat keramaian. Polres Morowali Utara saat ini juga sudah menggelar Operasi Lilin Tinombala,” tuturnya. 

Pada kesempatan itu, Kapolres mengucapkan terima kasih pada masyarakat dan media yang telah banyak berperan terhadap sejumlah penanganan kasus di wilayah itu guna mewujudkan dan memastikan kamtibmas selalu kondusif. “Kepada saudara-saudaraku kami ucapkan terima kasih banyak atas kerjasamanya rekan-rekan dalam membantu kami,” tukasnya. VAN

Pos terkait