Polres Palu  Cek TPS di Wilayah Perbatasan

CEK TPS
Polres Palu bersama Forkopimda Kota palu melaksanakan pemantauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Palu Utara Dan Kecamatan Tawaeli , Selasa (8/12/2020). FOTO: HUMAS POLRES PALU 

PALU, MERCUSUAR  –   Polres Palu bersama Forkopimda Kota palu melaksanakan pemantauan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Palu Utara Dan Kecamatan Tawaeli , Selasa (8/12/2020).  

Dalam peninjauan yang dilakukan diantaranya TPS O8 lokasinya berada di Kelurahan Mamboro Induk, Kecamatan Palu Utara dan TPS 06 – TPS 07 kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli.  Pasalnya kedua TPS itu lokasi medannya cukup sulit dan terpencil dikarenakan lokasinya berada diperbatasan Kabupaten Donggala.

Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal menyebutkan, tujuan dilaksanakan nya kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara dilakukan.

“Untuk kedua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan pengecekan tersebut agak sulit jangkuannya, seperti di TPS 06 Dan TPS 07 kelurahan pantoloan boya Kecamatan Tawaeli , perjalanannya sangat jauh dari keramaian masuk kedalam dekat perkebunan,” ucapnya

Pihaknya sangat berharap agar nantinya penyelenggaraan Pilkada di kota Palu Tahun 2020 dapat berjalan aman, damai, dan sejuk tanpa adanya gangguan apapun.

Ikut dalam kegiatan Peninjauan TPS, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,S.I.K,M.M , Dandim 1306 Donggala Kolonel.Inf.Heri Bambang  Wahyudi ,S.I.P , Komisioner Bawaslu Kota Palu Padlan ,  Kajari Palu Sucipto, , Ketua KPU Agus Salam, Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang,S.H.M.M , Kasat Lantas IPTU Cahya Timur,S.I.K , Danramil Tawaeli , Camat Tawaeli ,Camat Palu Utara. IKI/*

Pos terkait