PALU, MERCUSUSR – Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal memberikan penghargaan kepada empat personel yang berhasil mengungkap kasus Curanmor, Curat dan Curas di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung di Halaman Apel Polres Palu, Kamis (6/5/2021).
Riza menyampaikan, penghargaan yang diberikan atas usahanya dalam mengungkap kasus pencurian dalam dua pekan terakhir ini. Hasil dari temuan itu, sekira enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Selain sebagai apresiasi, penghargaan juga sebagai pemacu bagi personel lain untuk cepat dalam bertindak guna memecahkan permasalahan di wilayah Kota Palu,”harapnya.
Dengan keberhasilan yang diraih oleh anggota Polri dalam memecahkan sebuah perkara pidana dengan kurun waktu singkat, maka berdampak dengan peningkatan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. IKI