PALU, MERCUSUAR – Polres Palu bersama Satgas Covid-19 mengikuti operasi yustisi atau penertiban Protokol Kesehatan di beberapa Kafe di Palu, Sabtu (06/02/2021).
Penertiban ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan , menjaga jarak , menghindari kerumunan dan mengurai mobilitas dimanapun berada.
Dalam, aksi gabungan ini setidaknya ada belasan kafe dan tempat nongkrong yang didatangi oleh Satgas Covid-19. Satgas berhasil menindak sebanyak puluhan pelanggar protokol kesehatan.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, sejauh ini pihaknya menilai kesadaran warga Kota palu dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 masih kurang. Hal ini terlihat dari masih banyaknya orang yang bergerombol dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itu, Kapolres meminta agar penertiban ini menjadi upaya yang ditingkatkan. Kapolres menyebut, setelah diterapkan prokes 5M agar masyarakat kota Palu bisa menerapkan untuk mencegah Penyebaran Covid 19 dikota palu.
Lanjut Kapolres, mengatakan pihaknya bersama tim satgas covid-19 Kota Palu terus melakukan penertiban. Intensitas penertiban dilakukan dihampir ruas- ruas jalan besar, tempat umum, tempat wisata dan hiburan. Riza Faisal menyebut penertiban dilakukan hampir disetiap hari sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kita lakukan ya setiap hari operasi Yustisi penertiban protocol kesehatan ntah sampai kapan. Yang jelas target kita masyarakat disiplin dan patuh, ” kata Riza Faisal. IKI