PALU, MERCUSUAR – Kapolres Palu AKBP Riza Faisal kembali melepaskan petugas penyemprotan disinfektan untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19, Selasa (13/7/2021). Penyemprotan dimaksudkan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukumnya.
Kegiatan penyemprotan disinfektan memggunakan satu unit mobil Armoured Water Canon (AWC) dan mobil Kimia Biologi serta mobil tangki pemadam milik pemerintah Kota Palu,dikerahkan untuk membantu disinfeksi.
Penyemprotan dilakukan disejumlah ruas jalan, dan tempat keramaian dan area umum lainnya.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah yakni menjaga jarak fisik guna memastikan penyakit tidak menular. Menurutnya, akan lebih baik lagi apabila masyarakat berada dirumah. Juga tetap patuhi Maklumat Kapolri yang kesemuanya bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19.
“Penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, karena masalah covid-19 ini adalah masalah bersama dan harus dicegah secara bersama-sama, serta wujud keseriusan Pemerintah daerah kota Palu untuk melindungi masyarakat dari pandemi virus covid-19,” pungkasnya. TIN