PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Palu resmi naik tipe menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu. Hal ini di ungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (15/02/2022).
Kenaikan tipe berdasarkan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 dan Keputusan Kapolri nomor : Kep/117/2022 tanggal 24 Januari 2022.
Dalam surat Menpan RB terdapat lima Polres yang mengalami peningkatan tipe salah satunya Polres Palu yang di naikkan menjadi Polresta Palu.
Dengan kenaikan tipe ini, Kapolres yang saat ini dijabat berpangkat AKBP nantinya akan dipimpin oleh Kapolresta berpangkat Komisaris Besar Polisi (KBP).
“Dengan peningkatan tipologi menjadi Polresta, maka akan ada peningkatan baik sarana prasarana maupun jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) maupun anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas,”kata Didik.
Persemian Polresta Palu akan dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Sulteng, Rabu 16 Pebruari 2022. IKI