Polres Palu Ringkus Pencuri HP

Pencuri HP

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Personel Kepolisian Resor (Polres) Palu mengamankan seorang pria berinisial MF yang melupakan pelaku pencurian barang elektronik berupa hand phone (HP), yang telah beraksi di 21 TKP (tempat kejadian perkara) di Kota Palu.

Pelaku diringkus, Kamis (4/3/2021) oleh Tim Resmob Polres Palu di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Besusu Barat, sekira pukul 22.05 Wita.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,S.I.K.M.M mengatakan, pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian bermula, berdasarkan laporan polisi nomor LP- B/28/I/2021/ Sulteng/Res-Palu/Sek-Palsel, tertanggal 23 Januari 2021 lalu, serta laporan polisi nomor LP-B/ 233 /III/2021/Selteng/Res-Palu, tanggal 5 Maret 2021, kemudian ditindaklanjuti saat Sat Reskrim Polres Palu.

Laporan pencurian itu terjadi di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Birobuli Utara. Setelahmenerima laporan, tim kemudian mendatangi TKP serta melakukan penyelidikan mengenai pelaku dari pencurian tersebut, dan akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Mendapatkan info tersebut, tim kemudian bergerak ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,”kata Kapolres, Jumat (5/3/2021).

Selain MF, polisi juga mengamankan dua saksi mata dari lokasi penangkapan, yakni AK (58) dan FL (25), setelah dilakukan pemeriksaa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP di wilayah Kota Palu sebanyak 21 kali diantaranya Jalan Dewi sartika, Kelurahan Tondo atau seputaran Kampus Untad, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Palupi serta di lapangan Vatulemo.

Dari tangan pelaku berhasil disita sejumlah barang bukti, berupa enam unit HP berbagai merek dan satu unit sepeda motor. IKI/*

Pos terkait