Polres Touna- Sita Belasan Botol Miras 

FOTO POLRES TOUNA MIRAS

TOUNA, MERCUSUAR – Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan  dengan sandi Operasi Bina Kusuma Touna 2021 pada Selasa hingga Senin (16-29/3/2021,  Polres Tojo Unauna (Tpuna) berhasil menyita belasan botol dan bungkus plastik minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus dari sejumlah pengecer di wilayah Touna.

KBO Satuan Binmas, Ipda Imran Paloa menjelaskan Operasi Bina Kusuma bertujuan untuk cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1441 hijriah, serta dalam rangka pembinaan masyarakat guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Touna.

“Operasi Bina Kusuma Touna 2021 melibatkan 13 personel dari Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Touna,” katanya di Mapolres Touna, Rabu (7/4/2021) sore.

Dalam operasi itu, dilakukan kegiatan-kegiatan preemtif seperti pembinaan dan penyuluhan  pada kelompok masyarakat maupun komunitas untuk mencegah perilaku premanisme, kenakalan remaja, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba dan geng motor. Selain itu, juga disampaikan imbauan kamtibmas melalui sambang terhadap tokoh agama, serta pemeriksaan di tempat hiburan, hotel, pemginapan, kos-kosan, pelabuhan kapal, pasar sentral Ampana, dan razia Miras. “Dari Operasi Bina Kusuma Touna 2021, kami berhasil menyita 13 botol dan 7 bungkus  minuman keras jenis cap tikus yang didapat dari tiga orang penjual,” kata Imran.

Ketiga orang penjual itu, sambungnya, berinisial R (23) warga Kelurahan Muara Toba Ratolindo disita sebanyak lima botol, S (40) warga Keluraham Dondo Ratolindo sebanyak delapan botol dan E (25) warga Kelurahan Uentanaga Atas Ratolindo sebanyak sebanyak bungkus. “Terhadap ketiga penjual tersebut diberi peringatan, pembinaan  dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mengulang lagi mereka akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya.

Dia mengimbau pada seluruh warga Touna untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta melaporkan ke Kepolisian terdekat jika ada hal-hal yang diduga dapat menyebabkan kerawanan kamtibmas di masyarakat. RHM

Pos terkait