TOUNA, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Tojo Una-una (Polres) Touna menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian/Lembaga Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2020.
Penghargaan itu diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah, Irfa Ampri kepada Satker Polres Touna yang diterima oleh Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy, Selasa (16/3/2021), di aula kantor Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulteng, Kota Palu.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy bersama Ps. Kasikeu Polres Touna, Bripka Raja Inal Siregar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Dalam penilaian IKPA Tahun Anggaran 2020, Polres Touna meraih peringkat kedua dengan nilai IKPA sebesar 99,61 dibawah Unit Penyelenggara Pelabuhan Kolonedale dengan nilai IKPA sebesar 99,71, disusul Polres Banggai dengan nilai IKPA sebesar 99,37 diperingkat ketiga.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Reaktivasi Penilaian IKPA Tahun 2020 Kategori Pagu di Atas 10 Milyar.
“Kami menerima penghargaan atas beberapa indikator salah satunya dalam hal pencapaian penyerapan anggaran dengan bobot 15 persen,” kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan, penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi pihaknya, karena dalam Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah untuk Satker Polri dilingkungan Polda Sulteng, Polres Touna merupakan peringkat pertama.
“Atas pencapaian ini, kami ucapkan terima kasih kepada Kasikeu Bripka Raja Inal Siregar bersama anggotanya atas kinerjanya selama ini. Kami berharap prestasi ini bisa dipertahankan bila perlu ditingkatkan ditahun-tahun berikutnya’, pesan Kapolres. RHM/*.