Polsek Bahodopi, Tangkap Warga Sulsel Pengedar Sabu

  • Whatsapp
Zulfan

MOROWALI, MERCUSUAR – Tim Batman Polsek Bahodopi menangkap dua orang warga asal Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu di kos-kosan depan Start Mart Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Rabu (10/3/2021).

Kedua pria yang merupakan karyawan swasta itu berinisial MS alias Aldo dan JR alias Jodi.

Demikian dikatakan Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan SH pada sejumlah wartawan.

Dijelaskannya, kronologi penangkapan MS dan JR berawal dari informasi masyarakat tentang adanya salah satu kos-kosan yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu di Desa Bahomakmur.

Informasi itu, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 00.30 Wita, ia bersama Kanit Reskrim, Ipda Sumarlin; Kanit Binmas, Ipda Zulham Abdillah dan empat personel mendatangi kos-kosan tersebut.

“Saat petugas masuk ke dalam kamar kos, petugas mendapati dua orang laki-laki sedang mengkonsumsi sabu,” katanya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos MS alias Aldo. Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 32 paket plastik bening yang berisikan narkotika diduga jenis sabu siap edar seberat 26,64 gram; serta uang tunai Rp2.480.000 yang diduga hasil transaksi sabu.

Baca Juga