LUWUK MERCUSUAR – Aparat Polsek Batui gencar menertibkan penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar, di wilayah hukum Polsek Batui. Kali ini, razia knalpot bising dilakukan di dua lokasi, yakni di Jalan Trans Sulawesi, Desa Gori-gori dan di depan SMK di Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (23/9/2021).
Kapolsek Batui, Iptu I Kadek Yoga Widata mengatakan, penertiban knalpot bising di dua lokasi itu, dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya keluhan masyarakat, serta merupakan imbangan dari Operasi Patuh Tinombala 2021.
“Hasil dari kegiatan ini, kami berhasil menjaring enam unit sepeda motor dengan knalpot bising. Satu unit di jalan dan 5 unit di depan SMK,” kata Iptu Yoga.
Menurut Iptu Yoga, razia tersebut digelar, lantaran suara yang dihasilkan motor dengan knalpot itu dinilai terlalu bising dan sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban serta kenyamanan berlalu lintas.
“Mereka yang terjaring disarankan untuk mengganti knalpot dengan knalpot standar bawaan pabrik. Sedangkan untuk knalpot bising yang mereka gunakan, disita dan diamankan,” terang Iptu Yoga.
Dirinya mengatakan, setelah para pelanggar mengganti knalpot dengan knalpot standar, mereka kemudian diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena dampak penggunaan knalpot bising tersebut, begitu sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini mendapat respon positif dari masyarakat dan para dewan guru. Bahkan, kami menerima ucapan terima kasih, karena telah merespon dengan cepat keluhan dari masyarakat,” tandas Iptu Yoga. PAR/*