BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Bunta rutin mensosialisasikan tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Sentral, Kecamatan Bunta, Kamis (22/7/2021).
“Dalam sosialisasi itu, para pedagang dan pengunjung diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan ketentuan PPKM berskala mikro,” ujar Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko.
Masyarakat diingatkan akan pentingnya menerapkan prokes saat berada di luar rumah, khususnya penggunaan masker guna melindungi diri dan orang lain dari penyebaran COVID-19.
Selan itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar bisa menjaga kebersihan lingkungan, pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga teratur, demi menjaga imun tubuh, agar terus terjaga dari segala macam penyakit, termasuk dari penularan COVID-19. */PAR