BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Lamala, Polres Banggai mengamankan seorang pemuda menggunakan knalpot ‘bogar’ saat menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi Desa Lomba, Kecamatan Lamala, Sabtu (19/12/2020) malam.
“Pemuda tersebut disanksi menghancurkan knalpot racing miliknya menggunakan batu,” kata Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia ke Media ini, Minggu (20/12/2020).
Hukuman itu diberikan, sambungnya, agar bersangkutan ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami pun meminta agar pengendara menganti knalpot dengan knalpot standar. Jika tidak d maka motornya tidak kami lepaskan,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, suara bising dari knalpot ‘bogar’ sangat meresahkan dan mengganggu keyamanan warga. Apalagi saat warga sedang beristrahat, terlebih ketika malam hari.
Olehnya itu, ia mengimbau agar warga jangan memodifikasi kendaraannya hingga tidak sesuai dengan aturan lalu lintas, salah satunya mengganti knalpot standar menjadi knalpot bising.
“Knalpot bising ini membuat resah orang-orang di sekitarnya. Apabila ditemukan lagi, pasti akan kami tindak,” tandas Kapolsek. PAR/*