BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR- Polsek Palu Selatan mewajibkan kepada seluruh personel dan pegawai negeri serta seluruh warga masyarakat yang hendak membuat SKCK maupun membutuhkan pelayanan lainnya, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan mencuci tangan, cek suhu tubuh dan wajib memakai masker.
Terlihat pada, Jumat (22/01/2021) pagi, Kapolsek Palu Selatan, AKP Dade Abdullah,S.H secara langsung memberikan contoh bagaimana cuci tangan yang baik dan benar dengan 6 langkah menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kapolsek mengatakan, pihaknya mewajibkan kepada anggota atau siapapun tamu yang berkunjung ke Mapolsek Palu Selatan Polres Palu terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun kemudian cek suhu tubuh dan wajib memakai masker.
“Kita telah siapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan juga handsanitizer, anggota maupun pengunjung wajib cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk Mapolsek,”terang Dade.
Selain itu, kata Kapolsek mengimbau warga masyarakat selalu memakai masker jika keluar rumah, kegiatan ini merupakan langkah untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Palu. AMR/*