Resmob Tangkap Komplotan Pencuri di Kos-kosan

Puluhan kunci palsu digunakan pelaku saat mencuri barang di kos-kosan. FOTO: DOK RESMOB TADULAKO

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis kos-kosan dan rumah kosong yang beraksi sejak Maret 2025.

Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Iptu Erics Iskandar dan Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah. Kasus terungkap usai penyelidikan dan banyaknya laporan kehilangan, khususnya di kos-kosan.

Pelaku diketahui menggunakan kunci palsu untuk membobol kamar kos dan rumah warga di berbagai wilayah Kota Palu. Polisi menangkap tiga pelaku utama, yaitu Andi Saputra (30), residivis curat, serta dua rekannya, W (25) dan B (22).

Penangkapan dilakukan pada tanggal 28 dan 29 September 2025 di dua lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang curian seperti ponsel, laptop, tabung gas, serta 27 anak kunci palsu yang digunakan dalam aksinya.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams mengapresiasi kinerja tim dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolresta Palu. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian lain yang beraksi di wilayah Kota Palu. IKI

Pos terkait