PALU, MERCUSUAR – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Palu diresmikan Wali Kota Palu, Hidayat, Kamis (11/2/2021). Pembangunan Rutan ini, tidak lepas dari bantuan pemerintah Kota Palu.
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu yang sudah membantu memperbaiki rumah tahanan dan pagar Palu.
Menurutnya, keberadaan rumah tahanan yang baru, digunakan pembinaan tahanan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Hingga keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hidayat mengatakan, Polres Palu dapat memberikan pelayanan bermutu, manusiawi dan bersahabat. Juga mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi pengguna ruang tahanan tanpa diskriminasi.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota menandatangani prasasti peresmian rutan dan pagar Polres Palu. Wali kota palu juga melaksanakan pengguntingan pita di rumah tahanan dan berkesempatan meninjau rumah tahanan.
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,Kasdim 1306 Donggala Letkol Inf Jufri Halimu SE dan stakeholder terkait lainnya. IKI