PALU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu gencar merazia para pengendara roda dua dan empat yang mengganggu ketertiban berlalulintas. Peningkatan razia serta patroli rutin karena banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balapan liar.
Kasat Lantas Polres Palu Iptu Cahya Timur mengatakan, sebulan terakhir terus melaksanakan kegiatan razia, sekaligus melakukan sosialisasi di jalan raya. Tim yang dilibatkan dalam razia serta patroli rutin yakni unit Dikmas terkait sosialisasi ketertiban Lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19, serta untuk penindakan penegakan hukum di bidang ketertiban Lalu lintas di pegang oleh unit Satlantas.
‘’Untuk patroli rutin kita bagi dua tim, tim Dikmas untuk sosialisasi Prokes Covid-19 dan sementara untuk Satlantas menangani penindakan, pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, muatan yang berlebihan, dan pelanggaran yang bisa menimbulkan terjadinya Lakalantas,’’ ungkap Iptu Timur, Senin (12/4/2021).
Kasat Lantas mengakui, khusus untuk setiap malam minggu, pihaknya perintahkan kepada anggota Lantas yang bertugas untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, menangkap pelaku balap liar.
Dari hasil penindakan yang dilakukan sepekan terakhir, setidaknya ada belasan kendaraan roda dua beserta pemiliknya yang melakukan balap liar atau menggunakan knalpot racing telah diamankan.
‘’Sanksi yang diterapkan terkait kendaraan yang balapan liar tersebut yaitu, dengan mewajibkan bagi pemilik sepeda motor untuk memasang knalpot standar, sementara knalpot racing kami sita untuk dimusnahkan nantinya. Kemudian sanksi tindakan penegakan hukum tentu harus diberi surat tilang sebelum motor mereka diambil,’’ terangnya.
Sementara itu, Kapolres Palu meminta peran orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya dan tidak melepas begitu saja ketika keluar rumah. Juga diimbau agar tidak melakukan aksi-aksi yang bisa mengganggu ketertiban berlalulintas serta ketentraman masyarakat Palu. IKI