POSO, MERCUSUAR – Dalam kurun dua bulan terakhir, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Poso gencar menggelar operasi penertiban bagi pengendara kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Sejak Januari hingga pertengahan Februari 2021, Satlantas Polres Poso berhasil melakukan tindakan tilang ditempat sejumlah 434 kasus pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat.
“Sampai hari ini kita sudah berhasil menilang 434 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 141 kasus terjadi pada bulan Januari, sementara 293 kasus lainnya merupakan kasus yang terjadi bulan Februari,” jelas Kasat Lantas Polres Poso, AKP Suprojo SH kepada Mercusuar disela-sela operasi penertiban yang digelar di depan Mapolres Poso Rabu (17/2/2021) sore.
Umumnya kasus pada pengendara roda dua, yakni tidak memakai helm, menggunakan knalpot ‘bogar’ serta tidak melengkapi kendaraan dengan spion atau plat kendaraan. Sementara kasus kendaraan roda empat kebanyakan pada kendaraan bak terbuka yang bermuatan melebihi kapasitas.
“Operasi penertiban yang kita lakukan dalam dua bulan terakhir ini umumnya merupakan operasi rutin dengan kasat mata. Artinya jika ada pengendara motor yang melintas tidak memakai helm maka langsung kita amankan untuk diproses,” ujar Kasat.
Pengendara yang ditilang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Poso dan membayar denda sesuai jenis pelanggaran dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam surat tilang yang diberikan.
“Melalui operasi penertiban ini kita berharap agar pengendara kendaraan bisa lebih waspada serta lebih disiplin dengan menggunakan helm pengaman serta melengkapi surat surat kendaraannya,” pungkas Kasat. ULY