PALU, MERCUSUAR – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu memeriksa kendaraan serta memberikan penyuluhan hukum kepada personel Kodim 1306/Dgl, Rabu (27/1/2021). Kegiatan dimaksudkan agar personel tetap tertiba berkendara.
Kegiatan tersebut bertujuan agar anggota Kodim 1306/Donggala lebih tertib dalam berlalu lintas serta mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan raya saat mengendarai sepeda motor.
Kolonel Inf Heri Bambang Wahyudi mengatakan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan juga dimaksudkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan saat berkendara. Dengan harapan seluruh personel memperhatikan aspek-aspek keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk penggunaan fasilitas seperti kendaraan bermotor.
“Adapun yang diperiksa meliputi kondisi fisik kendaraan seperti mesin, lampu, kaca spion, ban, rem, knalpot maupun kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan pribadi maupun dinas berupa SIM, STNK, Helm Standar SNI termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA),”terang Dandim.
Pemeriksaan kendaraan juga melibatkan Staf Intel Kodim 1306/Dgl dan Provos. IKI