TOLITOLI, MERCUSUAR -Kapolres Tolitoli, AKBP Iqbal Alqudusy, mengakui bangunan sarang walet miliknya di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal itu dikarenakan tidak adanya regulasi yang mengatur soal IMB untuk bangunan walet di Tolitoli. “Ada ribuan bangunan walet yang tidak punya IMB di Tolitoli, kenapa cuma punya saya yang disebutkan,” sesal Kapolres Tolitoli, di kantornya, Senin (02/04/2018).
Dia juga mengakui kalau pembangunan rumah walet miliknya selain menggunakan pinjaman bank juga sebagian ada yang membantu. “Rumah walet saya itu punya sertifikat. Saya akan urus IMB kalau sudah ada regulasi bangunan walet,” bebernya.
Terkait kepemilikan bangunan walet di bangkir, Kapolres Tolitoli juga mengatakan bersedia memberikan klarifikasi ke Polda dan Mabespolri. “Persoalan sekarang saya sudah dipanggil dari Polda dan Mabes,” bebernya.
Ia berharap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal IMB pembangunan rumah walet di Tolitoli segera disahkan agar tidak ada lagi bangunan rumah walet yang melanggar IMB.
Soal proses lahirnya regulasi perda izin usaha sarang walet, Ketua DPRD Tolitoli, Andi Ahmad Syarif, menjelaskan saat ini pihaknya bersama dengan lembaga eksekutif sedang menggodok materi yang akan dijadikan dasar terbitnya aturan terkait sarang walet tersebut.
“Saat ini pansus sedang membahas Rancangan Peraturan Dearah, itu belum selesai pembahasannya,” jelasnya.
Olehnya kata dia, itu artinya sampai dengan saat ini, terkait beberapa izin menyangkut usaha sarang walet, belum memungkinkan untuk dikeluarkannya IMB tentang bangunan sarang walet.
“Setelah perdanya disahkan, nanti kita harap semua bangunan sarang walet segera mengurus ijin usaha dan IMB,” jelasnya.
Ia menambahkan, Perda tersebut cukup penting untuk segera difinalisasi, sebab usaha sarang burung walet menjadi primadona baru bagi masyarakat dalam rangka menambah penghasilan dan peningkatan ekonomi.
“Kami sangat berkepentingan untuk segera menuntaskan perda ini sebagai pijakan pemerintah dan warga dalam rangka menata serta menentukan kawasan yang memungkinkan dibangun sarang walet,” tandasnya. LAN